Ingat Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri





Hal penting dan mendasar yang sering dilupakan itu adalah menjaga dengan baik apa yg telah diperoleh untuk itu Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri.

Tidak semua beruntung bisa mendapatkan Bantuan Pemerintah dalam bentuk kartu, Meski terkadang ada yg seharusnya dapat PKH tetapi tidak mendapatkannya.

Untuk itu bagi yg mendapat Bantuan Pemerintah dalam bentuk kartu, dan sudah memegang kartu PKH ditangan. Satu hal yg wajib adalah menyimpannya dengan baik, dan pergunakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan. Setelahnya tetap peggang kartu PKH anda.


JANGAN TITIPKAN KKS PADA SIAPAPUN ( Termasuk Pendamping PKH )

  • Buat KPM/ Penerima PKH dan BPNT wajib baca!... 
  • KKS mu adalah tanggung jawabmu!
  • KPM= Keluarga Penerima Manfaat
  • yaitu kamu yg terdaftar sebagai Penerima bantuan PKH/BPNT
  • PKH= Program Keluarga Harapan
  • BPNT= Bantuan Pangan Non Tunai
  • KKS= Kartu Keluarga Sejahtera/ATM
  • Buat para KPM, yang masih suka menitipkan KKS nya ke orang lain.. 
  • Hati - hati, uang bantuan sosial atau bansos Sembakonya bisa hilang! 
  • KKS itu adalah tanggung jawab KPM masing - masing..
  • Ambil uang sendiri di ATM atau Agen Bank. 

Biasakan cek saldo dulu sebelum melakukan penarikan supaya tahu isi saldonya berapa. 

Kalau mau ambil bansos Sembako juga biasakan ambil sendiri, jangan menitipkan ke orang lain.

Menitipkan KKS itu berbahaya! Saat gesek didepan anda uang anda dapat dicairkan sebagian dan yang sebagian lagi digesek sendiri oleh pemegang tempat anda menitip.

Selain beresiko kehilangan bantuan sosialnya hal itu membuat KPM tersebut terus menerus tidak paham transaksi perbankan.

Kalau sampai ada penyelewengan seperti pungli silakan dilaporkan.

Nah.. Buat yang masih suka mengumpulkan KKS milik KPM, entah siapapun dia pendamping atau kordinator/ketua kelompok / aparat desa/ siapapun..

Hati - hati.. KPM sekarang sudah melek informasi. Kalau sampai terbukti ada penggelapan dana bantuan sosial maka yang bersangkutan bisa dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia. Resikonya? Masuk penjara!

Ayo para KPM yang saat ini KKS nya ada di tangan orang lain, segera pinta balik KKS nya dan jangan takut sama ancaman bakal dicoret dari program bantuan sosial, LAPORKAN. yang punya program adalah kementerian, mereka adalah pendamping/kordinator bukan penentu kebijakan.mereka sudah digaji oleh negara. 

Dikeluarkannya KPM dari program bantuan sosial itu jika KPM tersebut sudah sejahtera hidupnya.

Penting : 

  1. Menitipkan KKS kepada orang lain itu bukan peraturan dari Pemerintah. Catat itu!
  2. Jika ada yang masih nekat minta KKS-nya, hanya ada satu kata.. LAWAN! (Laporkan ke Polisi jika perlu..)


HITUNG KOMPONEN DALAM KK

  1. Ibu Hamil Rp. 250.000,-
  2. Bayi dibawah 6 tahun Rp. 250.000,-
  3. Anak sekolah setingkat SD Rp. 75.000,-
  4. Setingkat SMP Rp. 125.000,-
  5. Setingkat SMA Rp. 166.000,-
  6. Penyandang disabilitas Rp. 200.000,-
  7. Lansia usia 70 tahun keatas Rp. 200.000,-


Hitung berapa komponen diatas yang ada dalam KK kamu lalu jumlahkan..itulah nilai yang kamu terima tiap bulannya.

Sekali lagi kami tegaskan, Jangan serahkan Kartu/ATM anda pada siapapun. Peganglah sendiri dan ambillah sendiri ke BANK/Agen.