Bagi anda peserta didik yang menemui kesulitan dalam pembiayaan kuliah, bisa simak dan baca cara berikut ini, siapa tau dari sini anda menemukan rejeki anda.
Sebelum melanjutkan ada baiknya anda mengerti dulu program apa ini dan untuk siapa
Apa itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah adalah program dari pemerintah untuk membantu warga nergaranya dalam hal memenuhi hak Pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan memberikan jaminan keberlangsungan kuliah dengan memberikan bebas biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yg memenuhi perysaratan ekonomi dan akademik.
Siapa yang bisa menerima KIP Kuliah?
KIP Kuliah diterimakan kepada siswa sekolah menengah atas atau setingkat yg lulus pada tahun berjalan (maksimal lulus 2 tahun sebelumnya).
Siswa Berbakat degan nilai akademik baik Namum memiliki keterbatasan ekonomi
Lulus di Penerimaan mahasiswa baru di PTN maupun PTS
Apa Syarat Penerima KIP Kuliah?
Penerima KIP kuliah adalah mahasiswa dengan Keterbatasan ekonomi dan dibuktikan dengan :
- Memiliki KIP atau
- Memiliki PKH atau
- Memiliki KKS atau
- Mahasiswa dari Panti asuhan/sisoal atau
- Mahasiswa dari keluarga (DTKS)
Jika anda memiliki salah satu dari syarat yg di sebutkan diatas, dan anda juga merupakan siswa yang baru lulus slta atau stingkat yang baru lulus atau maksimum lulus 2 tahun seblumnya serta anda sudah mendaftarkan diri serta dinyatakan lolos di salah satu perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS. Anda berpeluang untuk bisa mendaftar dan mendapatkan KIP Kuliah.
Berapa Lama Waku Pemberian KIP Kuliah?
Untuk Program Regular:
- S1 maksimum 8 (delapan) semester
- D4 maksimum 8 (delapan) semester
- D3 maksimum 6 (enam) semester
- D2 maksimum 4 (empat) semester
Untuk Program Profesi:
- Dokter maksimum 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimum 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimum 4 (empat) semester
- Ners maksimum 2 (dua) semester
- Apoteker maksimum 2 (dua) semester
- Guru maksimum 2 (dua) semester.
Bagaimana Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur
Untuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dapat dilakukan dengan cara online melalui laman resmi KIP Kuliah kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran secara mobile dengan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik dari hasil usulan Perguruan Tinggi untuk mahasiswa yang telah melakukan registrasi di Perguruan Tinggi
Data yg perlu disiapkan unutk mendaftar KIP Kuliah antara lain adalah sebagai berikut:
- Nomer (NIK);
- Nomer (NISN);
- Nomer (NPSN).
Untuk informasi lengkapnya anda dapat mengunduh Pedoman KIP Kuliah DISINI. Atau kunjungi laman resminya di KIP Kuliah. Sekian sekilas info kecil, semoga bisa menjadi manfaat bagi semuanya. Bila ada kekurangan, infokecil dengan besar hati meminta maaf yg sebesar-besarnya.